Namun, bila sampai batas waktu murid belum melakukan aktivasi, Puslapdik tetap akan menyalurkan dana PIP ke rekening murid.
Sekolah yang Mengusulkan Murid Penerima
Dilansir dari Detik Edu, aturan sebelumnya menetapkan hanya dinas pendidikan yang dapat mengusulkan calon penerima PIP.
Mulai tahun ajaran 2026, satuan pendidikan diberi kewenangan untuk memverifikasi siswa yang layak memperoleh bantuan sosial PIP.
BACA JUGA : Dapatkan PIP Kemendikdasmen 2026 Ini Syarat, Cara Pengusulan dan Besaran Bantuan
Satuan pendidikan diminta melakukan penyusunan daftar prioritas siswa penerima PIP berdasarkan hasil verifikasi.
Selama proses verifikasi oleh satuan pendidikan, dinas pendidikan akan melakukan pengawasan, validasi daftar prioritas, dan melihat kesesuaian murid dengan jumlah target sasaran.
Bantuan PIP Diberikan Tiap Semester
Setelah murid ditetapkan sebagai penerima bantuan, dana akan disalurkan pada tiap semester.








