Penambahan Dapur MBG di Musi Rawas Dikaji Ulang

oleh -22 Dilihat
Petugas dapur SPPG mengemas menu MBG ke dalam wadah berisi nasi, lauk, dan buah, sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.

KORANLIPOS.COM-Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Musi Rawas, Effan, menyebut pihaknya masih melakukan kajian ulang terhadap rencana penambahan dapur SPPG di wilayah tersebut.

Kajian dilakukan menyusul adanya perubahan mekanisme pembukaan dan operasional dapur SPPG. Saat ini, dapur yang akan beroperasi tidak bisa langsung dibuka, melainkan harus melalui proses pengajuan dan penilaian dari pemerintah pusat.

Effan mengatakan, dirinya juga baru menerima surat keputusan (SK) dan masih mempelajari data serta mekanisme terkait dapur-dapur SPPG yang berpotensi naik ke tahap operasional.

“Data ini masih saya kaji ulang. Saya juga baru menerima SK dan masih melihat bagaimana dapur-dapur yang akan diproses, apakah titiknya sesuai atau tidak,” kata Effan.

BACA JUGA : 11 Dapur MBG di Lubuk Linggau Belum Bisa Operasional

Menurutnya, mekanisme saat ini berbeda dibanding sebelumnya.

Jika dahulu dapur SPPG dapat langsung beroperasi setelah memenuhi proses tertentu, kini setiap pengajuan harus terlebih dahulu dilaporkan dan diajukan untuk mendapatkan penilaian kelayakan.

“Sekarang sistemnya tidak seperti dulu. Kita harus membuat laporan dan mengajukan surat layak atau tidak untuk operasional. Penilaiannya nanti mempertimbangkan dari pusat,” jelasnya.

Ia menambahkan, kelayakan operasional juga menjadi bagian penting dalam mekanisme baru tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.