Selain rumah, pemerintah juga menyiapkan berbagai fasilitas penunjang, mulai dari sumur air bersih, jalan lingkungan, drainase, tembok penahan tanah, instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal, hingga jaringan listrik.
Program tersebut merupakan tindak lanjut dari rencana relokasi komunitas pemulung yang selama ini tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gumay Talang. Sebagian besar dari mereka masih menghuni pondok-pondok sederhana yang tidak memenuhi standar rumah layak huni.
Sebelumnya, Wakil Bupati Lahat Widya Ningsih, SH, MH menyampaikan, relokasi kaum rentan, termasuk komunitas pemulung dan masyarakat kurang mampu, diharapkan menjadi model penataan permukiman di Kabupaten Lahat.
Menurut Widya, pembangunan rumah ditargetkan terealisasi melalui bantuan pemerintah pusat. Sementara itu, Pemkab Lahat bertugas menyiapkan lahan karena menjadi salah satu syarat utama pencairan bantuan.(Sulis)





