Pemkot Lubuk Linggau Minta Pemerintah Pusat Cairkan DBH Rp 98 Miliar

oleh -28 Dilihat
Walikota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, M.I.Kom. Foto: Dok. Linggau Pos.

KORANLIPOS.COM-Kondisi keuangan Kota Lubuk Linggau sedang tidak baik-baik saja. Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat mengungkapkan, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 tahun 2026, Dana Bagi Hasil (DBH) Kurang Bayar Lebih Bayar (KBLB) dari tahun 2023 hingga 2024 akumulasinya Rp93 miliar.

Namun yang dibayarkan pemerintah pusat belum sepenuhnya, hanya sebesar Rp 8 miliar.

Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat

“Secara akumulasi total DBH KBLB 2023-2024 Rp93 miliar. Sedangkan yang masuk kemarin sesuai dengan KMK Nomor 198 hanya Rp8 miliar. Artinya hanya 10 persen yang masuk.”

“Sementara secara akumulasi DBH KBLB 2023-2024 itu totalnya Rp93 miliar. Sedangkan yang masuk kemarin sesuai dengan KMK Nomor 198 hanya Rp8 miliar. Artinya hanya 10 persen yang masuk,” ungkap Yoppy Karim saat dibincangi, Selasa 11 Agustus 2026.

BACA JUGA: Pemkot Lubuk Linggau Usulkan 186 Formasi CPNS

Yoppy berharap penyaluran DBH kurang bayar tahun 2023 hingga 2024 dapat dilakukan pemerintah pusat secara penuh atau 100 persen.

Apalagi kondisi keuangan saat ini ungkap Yoppy, sedang tidak baik-baik saja. Pemkot Lubuk Linggau mengalami pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp160 miliar.

“Dana Alokasi Umum (DAU) yang sebelumnya sebesar Rp458 miliar berkurang menjadi Rp368 miliar. Sementara DBH yang sebelumnya Rp160 miliar turun menjadi Rp44 miliar. Artinya tahun ini kita mengalami pemotongan Rp160 miliar,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.