Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Lubuk Linggau, H. Resta Irawan, menjelaskan bahwa pelaksanaan CFN memiliki sejumlah tujuan, di antaranya menggairahkan aktivitas para pelaku usaha, khususnya sektor UMKM.
Selain itu, CFN diharapkan dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan hiburan dan beristirahat tanpa terganggu aktivitas kendaraan bermotor di kawasan yang menjadi lokasi kegiatan.
BACA JUGA : Pemkot Lubuk Linggau Segera Aktifkan CFD dan Car Free Night Sabtu Malam
“Pelaksanaan CFN bertujuan untuk memberikan ruang bagi masyarakat, sekaligus mendorong aktivitas para pelaku UMKM. Namun, pelaksanaannya tetap akan dievaluasi agar ke depan dapat memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat,” jelasnya.







