“Dan saat ini dalam proses penandatangan kontrak dengan pelaku UMKM yang akan menempati lapak disana. Masih ada beberapa yang belum datang, dan kita tunggu hingga Jumat besok. Sudah kita beri waktu satu minggu, kalau tetap tidak hadir maka kita ganti dengan pelaku UMKM binaan Dinas yang belum memiliki lapak,” jelas Iie.
Pelaku UMKM yang sudah tandatangan kontrak ungkap Iie, tentunya ada kewajiban yang harus dipenuhi sesuai dengan Perda Kota Lubuk Linggau.
“Setelah penandatanganan kontrak, mereka kita beri waktu untuk persiapan. Karena tentunya mereka butuh persiapan, membersihkan lapak, persiapan etalase dan sebagainya. Target kita awal bulan November baru mulai dibuka,” ungkapnya.





