KORANLIPOS.COM-Rencana pembangunan gedung sekolah rakyat di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terus dipersiapkan Pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Pemkab Muratara telah menyiapkan lahan seluas 6,06 hektar.
Lahan untuk dibangun gedung sekolah rakyat lokasi di komplek perkantoran Pemkab Muratara Kelurahan Muara Rupit.
Tidak hanya lahan Pemkab Muratara juga diminta untuk membuat dokumen izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan land clearing.
BACA JUGA : Pemkab Musi Rawas Segera Lengkapi Persyaratan Pembangunan Sekolah Rakyat
“Lahan sudah disiapkan dan dokumen sudah disiapkan. Kita tinggal membuat Amdal dan land clearing lahan yang akan dibangun gedung sekolah rakyat,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Muratara, Zulyan Putra Franta, S.IP kepada KORANLINGGAUPOS.ID.
Menurutnya anggaran untuk Amdan dan land clearing di APBD Kabupaten Muratara Tahun 2026 karena informasi kewajiban Pemkab Mura untuk membuat Amdal dan land clearing atau pematangan lahan baru diberitahu pada Juni ketika tim dari Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Selatan (Sumsel) datang ke Muratara melihat lahan sekolah rakyat.
“Bulan Juni APBD 2026 sudah disahkan sehingga belum ada anggarannya. Kemungkinan nanti di masukan di APBD 2027,” tambahnya.
Zulyan menyebut dari total 6,06 hektar lahan tersebut 3 hektar sudah dilakukan pematangan.







