Karena awalnya pembangunan gedung Sekolah Rakyat dibangun secara bertahap sehingga lahan dimatangkan 3 hektar dulu.
Sekarang berubah seluruhnya harus dimatangkan.
Dijelaskannya progress rencana pembangunan gedung sekolah rakyat menunggu setelah ada Amdal dan sudah di land clearing.
“Kalau hal itu sudah siap melapor BPBPK Sumsel maka pembangunan gedung sekolah rakyat bisa di proses. Untuk membangun gedung sekolah rakyat oleh Pemerintah biak anggaran maupun perencanaan,” paparnya.
BACA JUGA : Pemkab Musi Rawas Matangkan Pembangunan Sekolah Rakyat
Diketahui bahwa, Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) merupakan unit pelaksana teknis (UPT) dibawah Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) .
BPBPK bertugas melaksanakan perencanaan, pembangunan, hingga evaluasi infrastruktur permukiman di setiap daerah.
Setidaknya ada tiga tugas dan fungsi BPBPK diantaranya :
- Penyediaan air minum dan sanitasi seperti membangun Sistem Penyediaan Air Bersih (SPAM), pengelolaan air limbah domestik, dan drainase lingkungan.
- Penataan dan pengelolaan kawasan seperti pengembangan infrastruktur permukiman, penataan bangunan gedung, dan pengelolaan rumah negara.
- Penanganan khusus seperti, mengembangkan infrastruktur kawasan strategis nasional tertentu diantaranya membangun gedung Sekolah Rakyat serta penanggulangan pascabencana.






