KORANLIPOS.COM-Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2026 akan segera menjalankan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus mendatang.
Para putra putri terbaik bangsa yang terpilih sebagai anggota Paskibraka tidak hanya mendapatkan pembinaan dan fasilitas selama menjalani pelatihan.
Pemerintah juga memberikan sejumlah bentuk apresiasi berupa uang kehormatan, uang saku, fasilitas pelatihan hingga penghargaan tambahan.
Paskibraka merupakan putra-putri terbaik bangsa yang dipilih melalui proses seleksi secara bertahap dari daerah hingga tingkat provinsi.
BACA JUGA: Dapatkan PIP Kemendikdasmen 2026 Ini Syarat, Cara Pengusulan dan Besaran Bantuan
Mereka kemudian terpilih untuk menjalankan tugas mengibarkan dan menurunkan duplikat Bendera Pusaka dalam upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI.
Meski tidak berstatus sebagai pekerja, anggota Paskibraka tetap memperoleh apresiasi atas tugas dan pengabdian yang mereka jalankan.
Bentuk apresiasi tersebut antara lain uang kehormatan, uang saku, fasilitas selama masa pelatihan serta berbagai penghargaan lainnya.
Dilansir dari Antara, tidak terdapat aturan tunggal yang menetapkan nominal uang kehormatan atau penghargaan bagi anggota Paskibraka Nasional setiap tahunnya.






