Pasca Kabut Asap, Mulai 23 September KBM di Lubuk Linggau Kembali Normal

oleh -18 Dilihat
Sekretaris Disdikbud Kota Lubuklinggau Supriyadi, S.Pd., M.Pd.

KORANLIPOS.COM-Kondisi udara di Kota Lubuk Linggau yang mulai membaik membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Lubuk Linggau kembali menormalisasi kegiatan pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.

Normalisasi kegiatan belajar mengajar (KBM) mulai diberlakukan Rabu, 23 September 2026.

BACA JUGA : Antisipasi Kabut Asap, SDN 56 Lubuk Linggau Bagikan Masker Gratis

Hal tersebut disampaikan Disdikbud Kota Lubuk Linggau melalui surat edaran Nomor 420/ /Disdikbud/I/2026 tentang Normalisasi

Kegiatan Pembelajaran Pasca Gangguan Kabut Asap. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuk Linggau, Achmad Asril Asri, ST., M.Si. melalui Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Lubuklinggau Supriyadi, S.Pd., M.Pd menyampaikan dalam surat yang ditujukan kepada kepala satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta se-Kota Lubuk Linggau itu disebutkan, sebelumnya kegiatan pembelajaran dilakukan dengan perubahan jam masuk sekolah serta pengurangan alokasi waktu per jam pelajaran akibat kondisi kabut asap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.