Oknum Pegawai Lapas Tembak Warga Sipil

oleh -55 Dilihat

“IG sempat meminta A turun, karena A tidak mau bahkan ingin berlari memicu IG melakukan penembakan. IG mengira akan ada tindakan pencurian yang akan dilakukan oleh A. Sementara senjata api yang digunakan, Laras lendek FNF3A Kaliber 32,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Imam Purwanto mengatakan usai kejadian penembakan tersebut, pihaknya sudah membantu proses pengobatan korban sebelum akhirnya ia dinyatakan meninggal dunia.

“Kami dari Lapas Kelas IIA Lubuklinggau sudah berupaya maksimal membantu korban mulai dari perawatan hingga dua kali operasi. Untuk operasi ketiga belum sempat dilakukan karena pada Rabu sekitar pukul 21.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit MMC Palembang,” jelasnya

Imam menjelaskan usai kejadian penembakan pada Sabtu 25 Juli 2026, korban langsung menjalani operasi pertama di RS AR Bunda Lubuk Linggau untuk mengeluarkan proyektil peluru di tubuhnya.

Selain luka tembak, korban juga mengalami cedera pada bagian pinggang yang diduga karang ia terjatuh dari pohon durian sehingga dilakukan opera yang kedua. Total biaya kedua operasi tersebut mencapai Rp 44 juta.

Setelah itu ada pembengkakan di bagian usus sehingga RS AR Bunda merujuk korban ke Rumah Sakit MMC Palembang.

Paginya korban diberangkatkan ke Palembang, namun sebelum sempat menjalani operasi lanjutan, korban meninggal dunia.

Imam mengatakan pihaknya juga sudah mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan bantuan kepada keluarga korban guna meringankan beban keluarga korban. Kedatangan mereka diterima dengan baik oleh pihak keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.