Nunggak 51 Bulan, PDAM di Kantor Lurah Taba Pingin Diputus, Ini Penjelasan Lurah

oleh -7 Dilihat
Petugas PDAM TBS Lubuk Linggau lakukan pemutusan di Kantor Lurah Taba Pingin, Selasa 15 September 2026. Foto : dok Humas PDAM TBS Lubuk Linggau.

“Iya benar ada. Kami juga terkejut tiba-tiba dapat tagihan sebesar itu. Karena setahu saya, sebelum diamanahkan disini, sudah ada pembayaran,” ungkapnya.

Pihaknya pun tidak bisa berbuat apa-apa, mengingat anggaran untuk melunasi tagihan tersebut tidak ada saat ini.

“Makanya pas mereka datang ya kami bilang silahkan diputus kalau belum ada solusinya. Namun apapun itu, kami kemarin diminta untuk koordinasi ke kantor dan akan segera kami lakukan dalam waktu dekat. Mudah-mudahan ada solusinya,” ungkapnya.

BACA JUGA : Wali Kota Lubuk Linggau Berharap Calon Direktur Terpilih Bisa Merubah Management PDAM Tirta Bukit Sulap jadi Lebih Baik

Selama ini tambahnya, air yang mengalir sedikit. Itupun keruh.

“Kalau untuk buang air kecil cukuplah. Tapi ya itu, keruh. Kami sekarang andalkan air sumur. Untuk PDAM meterannya pun kami tidak tau dimana,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.