KORANLIPOS.COM-Kualitas udara di Kota Lubuk Linggau, Jumat 2 Oktober 2026 pukul 15.00 WIB tercatat berada pada angka US AQI 156.
Angka ini menunjukkan kondisi udara tidak sehat dan berpotensi merugikan kesehatan manusia, hewan, serta tumbuhan, terutama bagi kelompok masyarakat yang sensitif.
Berdasarkan kategori Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), angka tersebut masuk dalam kategori mutu udara yang dapat memberikan dampak negatif terhadap kesehatan.
Kondisi ini menunjukkan terjadinya penurunan kualitas udara dibandingkan beberapa waktu sebelumnya.
BACA JUGA : Kabut Asap Kembali Pekat, Jam Masuk Sekolah di Lubuk Linggau Kembali Diundur
Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuk Linggau mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas, terutama di luar ruangan.
Warga juga diminta menjaga kesehatan serta mengurangi paparan langsung terhadap udara yang sedang memburuk.
Kepala DLH Kota Lubuk Linggau, H. Ardi Irawan, ST., M.Ling, mengatakan penurunan kualitas udara yang terjadi saat ini bukan disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan maupun aktivitas pembakaran yang berasal dari wilayah Kota Lubuk Linggau.
Menurut Ardi, berdasarkan pemantauan terbaru, Kota Lubuk Linggau saat ini berada dalam kondisi zero hotspot atau tidak ditemukan titik panas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.







