KORANLIPOS.COM-Kondisi keuangan Kota Lubuk Linggau sedang tidak baik-baik saja.
Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat sebelumnya mengungkapkan, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 tahun 2026, Dana Bagi Hasil (DBH) Kurang Bayar Lebih Bayar (KBLB) dari tahun 2023 hingga 2024 sebesar Rp93 miliar.
Namun yang dibayarkan pemerintah pusat belum sepenuhnya, hanya sebesar Rp 8 miliar.
Belum lagi lanjutnya, Pemkot Lubuk Linggau mengalami pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp160 miliar.
BACA JUGA : Perubahan Terbaru Program PIP, Salah Satunya yang Mengusulkan Murid Penerima PIP Adalah Sekolah
“Dana Alokasi Umum (DAU) yang sebelumnya sebesar Rp458 miliar berkurang menjadi Rp368 miliar. Sementara DBH yang sebelumnya Rp160 miliar turun menjadi Rp44 miliar. Artinya tahun ini kita mengalami pemotongan Rp160 miliar,” tegasnya.
Kondisi ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa.
“Jelas kondisi ini sangat mempengaruhi belanja kita, utamanya untuk belanja Infrastruktur. Program kegiatan di OPD juga berpengaruh, hanya bisa membiayai kegiatan rutin saja yang bisa dianggarkan. Kegiatan lainnya dengan kondisi DBH yang berkurang hampir tidak ada kecuali DAK. Contoh program penurunan stunting, pengendalian inflasi, pelatihan kewirausahan tidak ada,” ungkap Trisko.
Pemda tentunya berharap penuh dengan hadirnya Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru dilantik oleh Presiden RI.







