Kualitas Udara Buruk di Lubuk Linggau, Disdik Serahkan Kebijakan Jam Belajar ke Sekolah

oleh -11 Dilihat
Kepala Disdik Kota Lubuk Linggau, H. Achmad Asril Asri

Kedua dalam surat edaran tersebut berkaitan dengan penyesuaian jam belajar apabila kualitas udara memburuk atau tidak sehat.

“Kalau kondisinya sangat tidak sehat, jam masuk sekolah bisa dimundurkan dan durasi pembelajaran dapat dikurangi,” jelasnya.

Ketiga disampikannya memberikan kewenangan kepada kepala sekolah untuk mengambil langkah lebih lanjut apabila kualitas udara berada pada kategori sangat tidak sehat, termasuk memberlakukan pembelajaran jarak jauh secara daring.

Namun Asril menekankan penerapan PJJ harus mempertimbangkan kesiapan sarana dan prasarana yang dimiliki siswa dan orang tua, guru, dan sekolah.

BACA JUGA : Kualitas Udara Lubuk Linggau Masuk Kategori Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif

“Tentu dukungan orang tua juga menjadi faktor penting karena peserta didik SD dan SMP masih membutuhkan pendampingan selama proses belajar dari rumah. Jangan sampai pembelajaran daring justru tidak efektif karena tidak ada pendampingan atau fasilitas yang memadai,” tegasnya.

Ia menambahkan, kondisi kualitas udara di Kota Lubuk Linggau bersifat fluktuatif saat ini sehingga Disdik tidak serta-merta mengeluarkan surat edaran baru setiap kali terjadi perubahan kondisi cuaca dan kabut asap.

Untuk saat itu, Disdik masih mengacu pada surat edaran yang telah diterbitkan pada Agustus sebelumnya dan meminta seluruh sekolah berkomitmen menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Selain penggunaan masker, sekolah juga diminta mengurangi atau meniadakan sementara aktivitas luar ruangan seperti pelajaran olahraga yang di luar ruangan, guna meminimalkan paparan asap terhadap peserta didik,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.