Karena itu, penerbangan menjadi salah satu komponen utama yang masih menentukan angka final BPIH.
Ian mengatakan Kemenhaj tetap mengupayakan agar angka BPIH dapat ditekan dari usulan awal yang telah disampaikan dalam pembahasan bersama DPR RI.
Meski demikian, Kemenhaj belum menyampaikan angka akhir karena pembahasan dan negosiasi biaya penerbangan masih berlangsung.
“Kalau angka yang tepat, sebetulnya kita masih belum bisa putuskan. Karena tergantung nanti di maskapai. Kalau itu bisa turun, BPIH bisa turun,” ujar Ian.
BACA JUGA : Umroh Perdana Setelah Musim Haji BMMT Travel Berangkatkan 64 Jamaah
Pembahasan BPIH bersama Panja Komisi VIII DPR RI terus dilakukan. Pemerintah mengupayakan proses tersebut dapat mencapai kesepakatan pada akhir September 2026 sebelum dilanjutkan ke tahapan penetapan BPIH.
“Kita upayakan di bulan ini. Mudah-mudahan akhir bulan sudah terbit,” pungkas Ian.
Sebelumnya, Menhaj Mochamad Irfan Yusuf secara resmi menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam rapat kerja tersebut, Menhaj mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji reguler sebesar Rp107.340.172,02.





