Kapolda Sumsel Perintahkan Patroli Karhutla 24 Jam dan Tindak Tegas Pelaku Pembakaran

oleh -20 Dilihat
Kapolda Sumsel perkuat patroli karhutla dan pengamanan Kamtibmas. Foto: Dok. Polda Sumsel
Kapolda Sumsel perkuat patroli karhutla dan pengamanan Kamtibmas. Foto: Dok. Polda Sumsel

KORANLIPOS.COM – Menghadapi puncak musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menginstruksikan seluruh jajaran Polres, Polrestabes, hingga Bhabinkamtibmas untuk mengintensifkan patroli, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum terhadap setiap pelaku pembakaran lahan.

Instruksi tersebut disampaikan Kapolda saat memimpin Apel Pagi di Lapangan Mapolda Sumsel, Senin 3 Agustus 2026 yang diikuti Wakapolda Sumsel, Irwasda Polda Sumsel, Pejabat Utama Polda Sumsel, para Kapolres dan Kapolrestabes jajaran, serta personel Polda Sumsel yang hadir secara langsung maupun melalui sarana virtual.

Kapolda menegaskan bahwa ancaman Karhutla merupakan salah satu prioritas pengamanan yang harus diantisipasi sejak dini melalui langkah preventif yang terukur, pengawasan lapangan secara berkelanjutan, serta penegakan hukum yang konsisten.

“Ancaman Karhutla sudah di depan mata. Saya perintahkan seluruh fungsi operasional dan Bhabinkamtibmas untuk segera bergerak di lapangan. Gencarkan edukasi, perkuat mitigasi, serta lakukan patroli pencegahan dan ground checking secara masif. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap korporasi maupun individu yang sengaja melakukan pembakaran lahan,” tegas Kapolda Sumsel.

Selain mengantisipasi Karhutla, Kapolda juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.