Selain itu, guru kelas, guru bidang studi, dan tenaga kependidikan diminta segera melaporkan apabila terdapat siswa maupun tenaga sekolah yang mengalami gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan paparan polusi udara.
Pihak sekolah berharap seluruh warga sekolah dapat mematuhi ketentuan tersebut hingga kondisi udara kembali membaik dan kegiatan belajar mengajar dapat dilaksanakan secara normal.





