Sebelumnya, ia juga membawa kabar baik untuk pelanggan PDAM yang masih ada tunggakan.
Dalam rangka HUT Kota Lubuk Linggau ke 25, mereka juga berencana akan melaksanakan program penghapusan denda tunggakan.
BACA JUGA : Nunggak 51 Bulan, PDAM di Kantor Lurah Taba Pingin Diputus, Ini Penjelasan Lurah
“Rencananya program ini juga dilaksanakan Oktober nanti. Penghapusan denda 100 persen. Sehingga pelanggan cukup bayar bebannya saja yang tertunggak sehingga lebih murah. Lebih jelasnya nanti kita informasikan lebih lanjut,” jelasnya. (riena)





