ISPU Musi Rawas Kategori Sedang, Disdik Kembalikan Pembelajaran ke Normal

oleh -11 Dilihat
Sekretaris Disdik Musi Rawas, Amin Subagja, S.Kom., M.Si.

Sebelumnya, Disdik Musi Rawas menerbitkan surat edaran terkait pengaturan aktivitas pembelajaran sebagai langkah antisipasi dampak pencemaran udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dalam kebijakan sebelumnya, kepala sekolah diminta memonitor tingkat pencemaran udara dan kondisi lingkungan sekolah masing-masing serta melaporkannya secara berkala kepada Kepala Disdik melalui Koordinator Wilayah Kecamatan.

Sekolah juga diminta memperhatikan kondisi lingkungan dan tingkat pencemaran udara sebelum mengusulkan pembelajaran dari rumah atau secara daring.

BACA JUGA : Mendikdasmen Terbitkan Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2026 yang Mengatur KBM di Daerah Terdampak Karhutla

Jika kondisi pencemaran udara dinilai sudah mengganggu kesehatan peserta didik, sekolah dapat mengusulkan pelaksanaan pembelajaran daring.

“Kalau sekolah, perhatikan lingkungannya. Kalau memang kondisinya sudah parah, bisa mengusulkan untuk pembelajaran daring,” kata Amin saat menjelaskan kebijakan sebelumnya.

Namun, dengan adanya perkembangan terbaru kualitas udara yang berada pada kategori sedang, kebijakan tersebut kini dicabut dan pembelajaran di PAUD, SD, SMP dan PKBM se-Kabupaten Musi Rawas kembali normal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.