Hasil Maping ada 270 Pelaku UMKM di CFN, di Atur Agar Tertib dan Adil

oleh -17 Dilihat
Bapenda dan OPD yang pada malam pelaksanakan pendataan pedagang sebelum dilaksanakan uji coba Car Free Night (CFN) yang digelar pada Sabtu malam 3 Oktober 2026, Kamis malam 1 Oktober 2026.

Pendataan yang dilakukan ini dilanjutnya, tidak termasuk pedagang yang sebelumnya telah didata oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan DIsperindag untuk yang berjualan di Foodcourt.

“Nantinya pedagang yang sudah terdata akan mendapatkan lokasi atau titik untuk, bisa membuka lapak pada malam CFN. Ke depan kemungkinan akan dilakukan penomoran seperti di tos di setiap area agar lebih tertib,” katanya.

Ia menegaskan, pendataan dan penataan tersebut bertujuan mencegah terjadinya perebutan maupun penyerobotan lapak antarpedagang.

“Selain itu, hasil pendataan juga akan menjadi dasar dalam pemetaan lokasi berjualan pada pelaksanaan CFN berikutnya,” katanya.

BACA JUGA : Tak Miliki Potensi, Bapenda Lubuk Linggau Bakal Atur Ulang Pajak MBLB di APBD Perubahan

Ia menambahkan, pemerintah juga nanti akan berencana menerapkan retribusi bagi pedagang yang telah terdata.

Kebijakan itu diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pedagang sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Bagi pedagang yang belum terdata diajaknya, baik yang berjualan pada malam biasa maupun saat CFN, diharapkan segera menyampaikan data usahanya.

“Pendataan ini dilakukan sebagai upaya penataan pedagang sekaligus mengajak mereka berkontribusi dalam peningkatan retribusi daerah sesuai Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.