Gerebek Dua Titik Penyulingan Minyak Ilegal di Muba

oleh -9 Dilihat
Penggerebekan tempat penyulingan minyak mentah tanpa izin di Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba Selasa 28 Juli 2026 sekitar pukul 23.30 WIB. Foto: Dok. Polda Sumsel
Penggerebekan tempat penyulingan minyak mentah tanpa izin di Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba Selasa 28 Juli 2026 sekitar pukul 23.30 WIB. Foto: Dok. Polda Sumsel

KORANLIPOS.COM – Polsek Babat Toman  Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas usaha migas ilegal.

Dua lokasi penyulingan minyak mentah tanpa izin (illegal refinery) di Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba digerebek Selasa 28 Juli 2026 sekitar pukul 23.30 WIB.

Dalam penindakan tersebut, dua pekerja berhasil diamankan, sementara dua orang yang diduga sebagai pemilik lokasi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.

Diawali dengan  personel Polsek Babat Toman melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Kecamatan Lawang Wetan.

Saat patroli, petugas menemukan dua lokasi penyulingan minyak ilegal yang masih beroperasi di Desa Ulak Paceh.

Lokasi pertama diduga milik pria berinisial PIR (47), petugas mendapati dua pekerja sedang mengoperasikan satu unit tungku penyulingan berkapasitas 55 drum. Kedua pekerja tersebut langsung diamankan beserta sejumlah barang bukti yang berada di lokasi.

Kemudian di lokasi kedua yang diduga milik seseorang berinisial HER.


Dua pekerja penyulingan minyak ilegal di Desa Ulak Paceh Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba diamankan Selasa 28 Juli 2026 sekitar pukul 23.30 WIB.-Foto : Dok. Polda Sumsel-

Di lokasi tersebut ditemukan aktivitas penyulingan minyak dengan peralatan yang masih lengkap. Namun, para pekerja berhasil melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.

Personel kemudian mengamankan seluruh barang bukti dan memasang garis polisi di kedua lokasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Dua pekerja yang berhasil diamankan masing-masing berinisial JI (42) dan Y (41).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.