Fauzi mengakui, petunjuk teknis pengelolaan KDMP belum sepenuhnya menempatkan kepala desa sebagai pihak yang bertanggung jawab langsung.
Meski demikian, ia berharap pemerintah desa dapat dilibatkan dalam aspek operasional dan tata kelola koperasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dengan adanya KDMP, kita berharap desa memiliki pusat perekonomian, pusat bantuan, sekaligus pusat logistik. Harapannya, jika koperasi ini menghasilkan dividen atau keuntungan, manfaatnya juga dapat dibagikan kepada desa,” jelasnya.
Ia juga menilai KDMP berpeluang mendukung rantai pasok logistik untuk memenuhi kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BACA JUGA : Ponpes Al Madani Lubuk Linggau Terima Kunjungan Kerja Anggota DPR RI H Fauzi Amro
Dengan pengelolaan yang baik, koperasi diharapkan tidak hanya menjadi wadah usaha, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat desa.
Selain itu, Fauzi menyinggung program MBG dan Sekolah Rakyat sebagai bagian dari arah kebijakan pembangunan yang perlu dipahami pemerintah desa, terutama dalam menyikapi perubahan alokasi anggaran dan menentukan prioritas program.
“Melalui workshop tersebut, Fauzi berharap para kepala desa di Kabupaten Musi Rawas dapat meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan keuangan, sekaligus memahami mekanisme pengawasan dan pelaksanaan pembangunan desa,”jelasnya.
Menurutnya, penguatan tata kelola menjadi penting agar keterbatasan anggaran tidak menghambat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.





