Kondisi tersebut menuntut pemerintah desa untuk lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan dan mengoptimalkan anggaran yang tersedia.
Fauzi mengingatkan, penurunan anggaran tidak boleh membuat pembangunan desa terhenti ataupun menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebaliknya, kepala desa harus mampu menyusun program berdasarkan kebutuhan paling mendesak, meningkatkan efisiensi belanja, serta menggali potensi ekonomi lokal.
“Setelah sekitar 16 tahun dana desa berjalan, pada 2026 ini kita menghadapi penurunan alokasi yang cukup signifikan. Kita harus sama-sama memahami kondisi ini. Jangan sampai ketika dana desa berkurang, semangat kepala desa dalam melayani masyarakat juga ikut menurun,” tegasnya.
BACA JUGA : Fauzi Amro Masuk Bursa Calon Gubernur Sumsel
Ia menambahkan, setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, perencanaan anggaran perlu dilakukan secara terarah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain menyoroti pengelolaan keuangan desa, Fauzi juga menekankan pentingnya pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai salah satu upaya memperkuat perekonomian masyarakat di tengah keterbatasan anggaran pemerintah.
Menurutnya, KDMP berpotensi menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, distribusi bantuan, hingga pusat logistik yang mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat.






