Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027

oleh -4 Dilihat
Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendayugunaan dan Aparatur Negara Rini  Widyantini, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menetapkan kebijakan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027. Foto: Dok. Kemenag RI.

“Seluruh aparatur Kementerian Agama di seluruh Indonesia harus terlibat di dalam posko mudik,” kata Menag.

Penguatan layanan juga diarahkan pada optimalisasi fasilitas keagamaan.

Menag mengimbau pengurus masjid di seluruh Indonesia untuk membuka masjid sebagai tempat persinggahan pemudik, terutama pada periode Ramadan dan Lebaran.

Masjid, kata Menag, dapat berfungsi sebagai rest area dengan dukungan fasilitas dasar seperti air bersih serta kebutuhan masyarakat yang melakukan perjalanan.

BACA JUGA : Cegah Karhutla, Pemkab Muba siapkan solusi pembukaan lahan tanpa membakar

Di sekitar lokasi, keberadaan pemudik juga dapat membuka aktivitas ekonomi bagi masyarakat setempat.

“Nah ini menjadi sarana masyarakat sekitar untuk bertransaksi ekonomi di situ,” ujarnya.

Menurut Menag, optimalisasi masjid sebagai titik layanan pemudik juga memiliki dimensi keselamatan.

Kehadiran tempat istirahat dan fasilitas pendukung di sepanjang perjalanan diharapkan dapat membantu mengurangi risiko kelelahan pengemudi dan kecelakaan lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.