Cegah Penumpukan Sampah, DLH Lubuk Linggau Wajibkan Developer Sediakan TPS

oleh -13 Dilihat
Kepala DLH Kota Lubuk Linggau, H Ardi Irawan.

“Selain itu, masyarakat penghuni perumahan juga diharapkan dapat mendukung dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan,” imbaunya.

Ditambahkannya, ini upaya dalam mengantisipasi permasalahan lingkungan di Kota Lubuk Linggau.

“Dengan adanya fasilitas pengelolaan sampah, diharapkan penumpukan sampah dapat berkurang signifikan sehingga lingkungan menjadi lebih sehat,” harapnya.

BACA JUGA: Cegah Risiko Kebakaran DLH Musi Rawas Tutup TPA dengan Tanah

DLH ditegaskannya lagi, akan terus melakukan pengawasan terhadap kepatuhan developer dalam memenuhi kewajiban tersebut.

“Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak segan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.