BGN: Bukan Lewat Calo, Aktivasi Dapur MBG Ditentukan Sistem dan Database

oleh -19 Dilihat
BGN tidak memberikan kewenangan kepada pihak lain, baik asosiasi maupun individu, untuk mengurus atau menjanjikan aktivasi Dapur MBG atas nama BGN. Foto: Dok. BGN.

KORANLIPOS.COM-Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa proses penentuan dan aktivasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilakukan berdasarkan sistem dan database BGN.

BGN tidak memberikan kewenangan kepada pihak lain, baik asosiasi maupun individu, untuk mengurus atau menjanjikan aktivasi Dapur MBG atas nama BGN.

Penegasan tersebut disampaikan seiring dengan rencana aktivasi 480 SPPG di 16 provinsi dan 116 kabupaten/kota di wilayah Timur Indonesia mulai 2 Oktober 2026.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 211 SPPG merupakan mitra mandiri dan 269 SPPG merupakan SPPG terpencil.

BACA JUGA : Penambahan Dapur MBG di Musi Rawas Dikaji Ulang

Kepala BGN Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar mengatakan, proses aktivasi dilakukan langsung oleh BGN dengan memprioritaskan SPPG yang telah siap beroperasi.

BGN akan menghubungi mitra, menempatkan kepala SPPG, serta melakukan proses aktivasi virtual account (VA) sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

“Tidak ada pihak mana pun yang kami otorisasi untuk membantu kami, menghubungi siapa pun, atau menjadi calonya BGN untuk mengaktivasi dapur-dapur ini. Dapur-dapur ini dari BGN yang menghubungi mitra-mitranya, menempatkan kepala SPPG, dan mengaktifkan VA-nya,” jelas Mas Dar 1 Oktober 2026.

Ia menegaskan, penentuan SPPG yang akan diaktifkan tidak ditentukan oleh pihak eksternal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.