“Bantuan modal ini akan terus kita lakukan sesuai dengan komitmen kita dan visi misi LINGGAU JUARA. Karena ini tidak bisa dicevr menggunakan APBD, maka anggarannya kita berkolaborasi dengan pihak Baznas Kota Lubuk Linggau melalui komitmen dari ASN kita yang menginfaqkan TPP mereka sebesar 2,5 persen. Terkumpul untuk tahap kedua ini, untuk 35 orang,” ungkap Yoppy, sapaan akrabnya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan kalau pemerintah juga mengaktifkan kembali Forum Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai solusi untuk membantu masyarakat yang belum terjangkau program pemerintah akibat keterbatasan regulasi maupun data penerima bantuan sosial.
Sementara Ketua Baznas Kota Lubuk Linggau, Marjianto dalam laporannya menjelaskan,
Berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan Baznas Kota Lubuk Linggau Nomor 43/KPTS/BAZNAS-LLG/VII/2026, ditahap II ini ada sebanyak 35 mustahik ditetapkan sebagai penerima manfaat yang tersebar di delapan kecamatan di Kota Lubuk Linggau.





