KORANLIPOS.COM-Jajaran Polres Banyuasin, Polda Sumatera Selatan, mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan di Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin.
Terduga pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah peristiwa terjadi pada Kamis, 17 September 2026.
Korban berinisial S (69), seorang petani warga Desa Teluk Betung, meninggal dunia setelah mengalami luka akibat senjata tajam.
Terduga pelaku juga berinisial S (32), yang diketahui merupakan anak kandung korban dan berprofesi sebagai petani.
BACA JUGA : Makam Pria yang Dibunuh Selingkuhan Dibongkar
Peristiwa terjadi di rumah korban di kawasan Parit 9, Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, sekitar pukul 11.30 WIB.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan lahan antara korban dan terduga pelaku yang kemudian berkembang menjadi percekcokan.
Dalam peristiwa tersebut, terduga pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis parang.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian leher dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi.






