Ayah Diduga Dibunuh Anak Kandung, Pemicunya Sengketa Lahan

oleh -14 Dilihat
Peristiwa pembunuhan terjadi di rumah korban di kawasan Parit 9, Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, sekitar pukul 11.30 WIB Kamis, 17 September 2026.

Kepolisian memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan dalam penyidikan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa setiap tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa akan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Polda Sumsel bersama seluruh jajaran akan menangani setiap tindak pidana secara profesional dan sesuai ketentuan hukum. Kami mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian secara musyawarah atau melalui jalur hukum dalam menghadapi setiap persoalan, termasuk persoalan keluarga maupun sengketa lahan,” ujar Nandang.

BACA JUGA : Sering Kena Marah Karena Ulah sang Kakak, Pria di Musi Rawas yang Tega Tusuk Kakak Kandungnya

Penyidik Polsek Pulau Rimau selanjutnya masih melengkapi pemeriksaan saksi dan terduga pelaku, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dalam menghadapi perselisihan.

Setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui komunikasi yang baik, musyawarah, atau jalur hukum sehingga tidak berkembang menjadi tindakan kekerasan yang dapat merugikan dan membahayakan keselamatan jiwa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.