Ia juga menjelaskan, penerapan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) Emil menjelaskan, penerapan SIMPEG merupakan bagian dari transformasi digital Kementerian Agama untuk mewujudkan tata kelola kepegawaian yang modern, efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui aplikasi ini, data ASN dapat dikelola secara terintegrasi sehingga mempermudah pemutakhiran data, meningkatkan efisiensi administrasi, serta mempercepat pelayanan kepegawaian.
Ia berharap seluruh ASN Kemenag Kabupaten Musi Rawas memahami dan memanfaatkan seluruh fitur SIMPEG secara optimal, termasuk melakukan pembaruan data secara mandiri agar informasi kepegawaian tetap akurat dan terkini.
“Dengan pemanfaatan SIMPEG yang optimal, administrasi kepegawaian diharapkan semakin tertib, cepat, dan efisien, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas tata kelola organisasi serta pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.






