Ia menyampaikan Dinsos menyiapkan dua jalur pendaftaran agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses pertama dengan offline cukup hanya di Kelurahan.
“Warga cukup datang ke kantor kelurahan untuk mendaftar, Data yang masuk akan diinput oleh petugas Dinsos dan diteruskan ke Kementerian,” jelasnya.
BACA JUGA: Kostum Kreatif Anak-anak Curi Perhatian Karnaval HUT Republik Indonesia di Lubuk Linggau
Lalu secara online via aplikasi Cek Bansos dengan cara masyarakat bisa mendaftar secara mandiri melalui aplikasi resmi.
Atau bisa melalui pengaduan melalui SIKS-NG: Bagi warga yang merasa layak menerima bansos namun belum terdaftar, dapat menyampaikan aduan melalui aplikasi ini.






