KORANLIPOS.COM-Viral di Media Sosial diinformasikan oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SDN 8 Lubuk Linggau berinisial RP diduga melakukan tindakan penganiayaan fisik yang berlebihan terhadap salah seorang muridnya.
Informasi ini menyebar di Facebook akun Elfian Yuti dan sudah banyak dibagi ulang.
Dalam postingannya pemilik akun ini menulis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi kekerasan ini dipicu oleh masalah sepele.





