KORANLIPOS.COM – Guna menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan, Pemerintah Kota Palembang melakukan penutupan sementara terhadap tiga lokasi usaha tahu.
Langkah tersebut dilakukan setelah hasil peninjauan menunjukkan pengelolaan limbah pada ketiga usaha tersebut belum memenuhi ketentuan yang berlaku.
Wali Kota Palembang, Drs. Ratu Dewa, hadir langsung meninjau lokasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang, Mustain.
Wali Kota Ratu Dewa menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palembang sangat mendukung tumbuhnya investasi dan kegiatan usaha masyarakat
Pemerintah Kota Palembang tidak pernah melarang masyarakat untuk berinvestasi maupun menjalankan usaha.
“Namun, mari kita bersama-sama memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan dengan tetap memperhatikan peraturan, khususnya terkait pengelolaan limbah,” jelasnya.
Dari 19 usaha tahu yang beroperasi di kawasan tersebut, masih terdapat beberapa yang belum optimal dalam pengelolaan limbah.
Kondisi ini berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kenyamanan warga sekitar.





