KORANLIPOS.COM-Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, Erwin Armeidi berikan penjelasan terkait rencana program kartu parkir untuk ASN.
Erwin menegaskan, jika konsepnya bukan menggratiskan ASN ketika parkir kendaraan.
Usai memimpin rapat membahas optimalisasi pelayana retribusi parkir tepi jalan umum melalui kartu bebas parkir bagi ASN, Kamis 29 Oktober 2026, Erwin menjelaskan di rapat disepakati jika program ini akan diganti nama.
“Karena namanya kartu bebas parkir, makanya banyak yang mengira konsepnya ASN gratis saat parkir di tepi jalan umum. Padahal, konsep program ini bukan seperti itu. ASN saat parkir tetap bayar, hanya saja dihitung berapa satu bulannya lalu langsung disetor ke kas daerah melalui Bapenda,” jelas Erwin.
BACA JUGA | Pemkot Lubuk Linggau Bakal Tata Pasar Mambo, Pedagang Segera di Relokasi Sementara
Program ini dilaksanakan tegas Erwin, tentu ada maksud dan tujuannya.
“Yang pertama, tentu tujuannya untuk peningkatan PAD pastinya. Kedua, untuk mengurangi kebocoran retribusi parkir dan ketiga mempermudah ASN saat parkir, tidak perlu lagi menyiapkan uang untuk membayar parkir,” tegasnya.
Namun saat rapat, ia meminta agar sebelum dilaksanakan dihitung dan dikaji betul berapa besaran yang harus dibayarkan oleh ASN untuk parkir.
Dan saat ini, lagi dihitung berdasarkan prilaku atau kebiasaan ASN, berapa kali mereka dalam sehari parkir oleh Dishub dengan Brida.





