KORANLIPOS.COM-Plang rambu lalu lintas yang rusak atau hilang, kini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuk Linggau telah melakukan pemasangan ulang pada Rabu 5 Agustus 2026.
Plang rambu lalu lintas yang sebelumnya rusak dan hilang terletak di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Dempo, tepat di depan Rumah Makan Singgalang.
BACA JUGA: Sosialisasi LinggauGo dan Lapaklinggau Dorong UMKM Karya Bakti Go Digital
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dishub Kota Lubuk Linggau, Juniarto didampingi Kabid Keselamatan Transportasi Jalan, Juang Siswanto, kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 6 Agustus 2026.
“Pemasangan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait kondisi plang yang ada Plang Parkir namun untuk palng dibawahnya bertuliskan “TRUCK/ENGKEL JAM 06.00 S/D 16.00 WIB SAMPAI RAMBU BERIKUTNYA” hilang sama,” ungkap Juniarto.





