Sejarah Tari Piring Gelas Khas Musi Rawas

oleh -1 Dilihat
Tari Piring Gelas asal Kabupaten Musi Rawas yang resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2026 oleh Kementerian Kebudayaan.
Tari Piring Gelas asal Kabupaten Musi Rawas yang resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2026 oleh Kementerian Kebudayaan.

KORANLIPOS.COM – Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, dikenal memiliki beragam budaya dan tradisi yang masih terus dijaga dan dilestarikan masyarakat hingga kini.

Berbagai tradisi tersebut biasanya ditampilkan pada momen-momen tertentu dan masing-masing memiliki sejarah serta makna yang diwariskan secara turun-temurun.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Musi Rawas, Erwina, mengatakan Tari Piring Gelas merupakan salah satu seni tradisi yang telah hidup sejak lama di tengah masyarakat, khususnya komunitas keturunan Jawa di Musi Rawas.

Menurutnya, pada masa lampau tarian ini bukan sekadar hiburan, melainkan menjadi bagian dari ritual adat yang memiliki nilai spiritual.

“Dulu Tari Piring Gelas digunakan dalam ritual tertentu. Sekarang fungsi itu sudah berubah. Tari ini lebih banyak ditampilkan sebagai pertunjukan seni maupun untuk menyambut tamu kehormatan,” ungkap Erwina.

Ia menjelaskan, pada masa lalu tidak semua orang diperbolehkan membawakan Tari Piring Gelas. Penarinya harus memenuhi syarat tertentu, yakni perempuan yang masih gadis, masih perawan, dan dianggap suci.

Selain itu, setiap pertunjukan juga harus didampingi seorang pawang yang dipercaya memiliki kemampuan khusus. Sebelum pertunjukan dimulai, pawang akan membacakan mantra sebagai bagian dari prosesi yang diyakini dapat menjaga keselamatan penari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.