Sementara itu, Dekan Fakultas Pertanian Universitas Musi Rawas, Ir. Hermanto, S.P., M.Si., mengatakan yudisium merupakan tahapan penting yang menandai mahasiswa secara sah menyandang gelar sarjana sekaligus menjadi alumni Fakultas Pertanian Universitas Musi Rawas.
Ia menjelaskan, proses pra-yudisium telah dilaksanakan selama sekitar 11 hari untuk memastikan seluruh persyaratan akademik dan keabsahan peserta terpenuhi.
“Alhamdulillah, 11 hari kita melakukan pra-yudisium dengan keabsahan dan sudah ditandatangani secara bersama, sehingga sah menjadi alumni Fakultas Pertanian,” katanya.
Hermanto menyebutkan, dari 88 mahasiswa yang diyudisium, terdapat 10 mahasiswa yang berhasil menyelesaikan pendidikan dalam waktu 3,5 tahun dengan capaian indeks prestasi yang membanggakan.
Menurutnya, pencapaian tersebut menjadi salah satu kebanggaan Fakultas Pertanian sekaligus menunjukkan kemampuan mahasiswa dalam menyelesaikan pendidikan dengan baik.
Ia berpesan kepada para lulusan agar memanfaatkan gelar sarjana yang telah diperoleh dengan sebaik-baiknya. Sebab, menurutnya, tidak semua orang mendapatkan kesempatan untuk menyandang gelar sarjana.
“Selamat kepada mahasiswa yang sudah diyudisium. Yang penting hasil akhirnya sarjana sehingga bisa dimanfaatkan ke depannya, karena tidak semua orang bisa menjadi sarjana,” ungkapnya.
Hermanto juga mengingatkan para lulusan agar tidak menjadikan pekerjaan yang harus selalu sesuai dengan gelar sebagai sebuah beban.





