52 Barang Penumpang Berhasil Diamankan, Begini Cara Mengurus Barang Hilang di Kereta Api

oleh -55 Dilihat
Bagi KAI pelayanan kepada pelanggan tak berhenti ketika mereka tiba di stasiun, tapi juga berupaya memberikan solusi ketika barang bawaan penumpang tertinggal di kereta api maupun di area stasiun. Foto:Sulis/Linggau Pos.

KORANLIPOS.COM-PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pelanggan, tidak hanya melalui perjalanan Kereta Api yang selamat, aman, nyaman, dan tepat waktu, tetapi juga melalui layanan Lost and Found untuk memastikan barang milik pelanggan yang tertinggal dapat ditangani secara cepat, aman, dan profesional.

Selama Triwulan III 2026, periode Juli hingga September, KAI Divre III Palembang telah mengamankan 16 barang tertinggal dengan estimasi nilai mencapai Rp36.200.000.

Sementara itu, secara kumulatif sepanjang hingga Triwulan III periode Januari hingga September 2026, sebanyak 52 barang berhasil diamankan dengan estimasi nilai total Rp133.255.000.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, mengatakan bahwa layanan Lost and Found merupakan bagian dari komitmen KAI dalam menghadirkan pelayanan prima sekaligus memberikan rasa aman dan tenang kepada pelanggan selama menggunakan transportasi kereta api.

BACA JUGA : 38 Tahun Tinggal di Rumah Lahan PT KAI, Korban Kebakaran Mulai Bangkit

“Bagi KAI, pelayanan kepada pelanggan tidak berhenti ketika mereka tiba di stasiun tujuan. Kami juga berupaya memberikan solusi ketika pelanggan menghadapi kendala, termasuk saat barang bawaannya tertinggal di kereta api maupun di area stasiun. Setiap barang temuan akan diamankan dan ditangani sesuai prosedur agar dapat dikembalikan kepada pemilik yang berhak,” jelas Aida.

Barang yang diamankan melalui layanan Lost and Found beragam, mulai dari telepon seluler, laptop, dompet, tas, dokumen penting, hingga barang berharga lainnya.

Barang-barang tersebut ditemukan, baik di dalam rangkaian kereta api maupun di area stasiun, termasuk ruang tunggu yang digunakan pelanggan sebelum keberangkatan.

Setiap barang temuan ditangani berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari identifikasi, pemberian label, pencatatan, hingga penyimpanan di tempat yang aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.