3 Nama Calon Direktur PDAM TBS Lubuk Linggau di Kemendagri

oleh -25 Dilihat
Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat

Sebelumnya, Hasilnya, ungkap Ketua Pansel, Herdawan saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID sudah mereka sampaikan ke Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah.

“Saat ini untuk pengumuman akhir, kita masih menunggu proses pertimbangan dan verifikasi dari Kemendagri. Kita tunggu surat dari pihak Kemendagri,” ungkapnya, kemarin.

Sebelumnya, mereka sudah membuat pengumuman dengan Nomor : 4/PANSELIVI/2026 Tentang hasil seleksi Calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bukit Sulap Kota Lubuk Linggau periode 2026 – 2031, berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum, Sebelum menetapkan calon anggota Direksi, Kepala Daerah terlebih dahulu menyampaikan calon anggota Direksi terpilih kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah untuk mendapatkan pertimbangan.

“Dan kemarin sudah kita sampaikan ke pihak  Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah. Jika sudah mendapat pertimbangan, maka baru kita umumkan hasil akhirnya,” jelas Herdawan.

Pansel juga sebelumnya sudah umumkan hasil seleksi Uji Kelayakan Kepatutan (UKK) Calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (Pdam) Tirta Bukit Sulap Kota Lubuk Linggau Periode 2026–2031, Jumat 5 Juni 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.