KORANLIPOS.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau mengusulkan kenaikan bantuan keuangan untuk Partai Politik (Parpol) dari Rp4.400 menjadi Rp7.000 per suara sah hasil Pemilu.
Tag: Jadi Rp7.000 per Suara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

