KORANLIPOS.COM-Kedapatan membawa membawa senjata tajam jenis pisau dan satu paket kecil narkotika yang diduga sabu, seoranh pria di Lubuk Linggau, Rudi Bedil (45) diamankan anggota Tim Elang Timur Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur.
Pria pengangguran ini diamankan Sabtu, 24 Oktober 2026, sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Yos Sudarso, tepat di depan Kantor PLN Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I.
Kapolsek Lubuk Linggau Timur, Iptu Jumar Bolivar, didampingi Kanit Reskrim Ipda Juari mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari Sabtu 24 Oktober 2026 sekitar pukul 21.00 wib Personil Polsek Lubuk Linggau Timur seperti biasanya melaksanakan apel dan arahan untuk pelaksanaan Patroli Hunting di halaman depan Mapolsek Lubuk Linggau Timur.
Usai apel Personil bergerak menggunakan 2 unit kendaraan mobil personil Polsek Lubuk Linggau Timur menuju ke arah Pasar Lubuk Linggau.
BACA JUGA : Satreskrim Polres Lubuk Linggau Ungkap 6 Kasus Tindak Pidana, Amankan 12 Orang Tersangka
Sampai di depan kantor PLN Kota Lubuk Linggau di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuk Linggau Timur 1 anggota melihat ada seorang Laki-Laki yang mencurigakan mengendarai sepeda motor merk CS one warna Hitam.
“Tim langsung memberhentikan Laki-Laki tersebut dan melakukan pemeriksaan identitas dan badan. Saat itu ternyata ditemukanlah satu bilah senjata tajam jenis Pisau di celana depan Perut, serta satu paket kecil diduga Sabu yang disimpan di dalam bungkus Rokok VIGOR,” jelasnya.
Rudi pun langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Lubuk Linggau Timur untuk diinterogasi lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan, Rudu mengakui sudah pernah menjalani hukuman atau Residivis atas perkara Curanmor.





