KORANLIPOS.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau saat ini sudah mengusulkan nama untuk menjabat sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018.
Ada beberapa nama yang disebut-sebut menjadi kandidat kuat yang diusulkan menjadi Sekda Defenitif.
Salah satunya Kepala BKPSDM Kota Lubuk Linggau, Dr. Drs. H. Dian Candera.
Dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Dian Candera mengaku pengusulan pejabat untuk menjadi Sekda menjadi kewenangan Wali Kota Lubuk Linggau atas persetujuan Gubernur Sumsel.
“Yang pasti, harus memenuhi syarat. Dan sebagai ASN, tentu kita harus siap,” tegasnya.
Sebagai Kepala BKPSDM, Dian pun menjelaskan mengenai tahapan pengusulan Sekda Defentifi.
Ia mengungkapkan sejak jabatan Sekda Kota Lubuk Linggau kosong Wali Kota Lubuk Linggau sudah menujuk Plh Sekda, Erwin Armeidi.





