KORANLIPOS.COM-Tim Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kota Lubuk Linggau saat ini memasuki tahap sosialisasi, kepada calon penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di delapan kecamatan.
Bersamaan dengan itu, tim juga masih melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) data guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Koordinator BSPS Kota Lubuk Linggau, Kusfandi Saputra mengatakan program BSPS tahun 2026 yang sekarang berubah menjadi Bedah Rumah Merah Putih ini menyasar sebanyak 679 rumah yang telah diusulkan sebagai penerima manfaat.
Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme penerimaan bantuan yang berasal dari pemerintah pusat tersebut.
BACA JUGA : 679 Rumah Calon Penerima BSPS di Lubuk Linggau Ada yang Dicoret dan Diganti
“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat yang memenuhi syarat memahami proses penerimaan bantuan, mulai dari pembuatan rekening hingga penggunaan dana bantuan yang diterima,” ungkap Kusfandi.
Ia menjelaskan, setiap penerima mendapatkan bantuan senilai Rp20 juta. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp17,5 juta dialokasikan untuk pembelian bahan bangunan dan material guna perbaikan rumah.
Sementara itu, sebesar Rp2,5 juta diperuntukkan sebagai upah tukang yang akan diberikan setelah proses pengerjaan rumah selesai.
Menurutnya, sosialisasi telah dilaksanakan di sejumlah kelurahan penerima bantuan RTLH.





